TARAKAN - Realisasi Pendapatan Daerah Kota Tarakan sepanjang 2012 lalu telah melebihi target sebesar 20 persen. Nilai tersebut didukung dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah, serta dari dana perimbangan.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kota Tarakan, Drs H Ahmad Maulana MM mengungkapkan, Pendapatan Daerah Kota Tarakan hingga 31 Desember 2012 mencapai Rp 1,5 triliun. Nilai tersebut telah melebihi dari target awal sebesar Rp 1,2 triliun atau surplus sebesar Rp 336,2 miliar. “Kalau dipersentasekan ya sekitar 20 persen,” ujar pria yang akrab disapa Maula ini. Menurutnya, sektor tertinggi berasal dari Pendapatan Pajak Daerah, selama 2012 kemarin pendapatannya mencapai Rp 27,7 miliar yang target awalnya sebesar Rp 23,5 miliar. Namun, dari sektor retribusi terjadi penurunan sekitar Rp 357 juta karena pada Retribusi Perizinan Tertentu yang tidak mencapai target. “Target awalnya Rp 7,6 miliar tapi terealisasi hanya Rp 7,2 milyar saja,” jelasnya. Justru kenaikan signifikan berasal dari pendapatan Dana Perimbangan. “Lebihnya mencapai sebesar Rp 371 miliar lebih. Dan memang penyumbang terbesar ketiga itu berasal dari dana perimbangan,” ujarnya.
Maulana menjelaskan, pada 2013 ini terdapat beberapa sektor baru yang ditangani Pemkot Tarakan, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setelah peralihan dari pusat. Hal ini dinilai cukup memberikan sumbangsih bagi tercapainya terget pendapatan tahun ini. “Karena PBB ini sangat potensial untuk kita kelola, maka dari itu kita sudah menerima penyerahan dari Dirjen Pajak ke Kota Tarakan beberapa waktu lalu untuk pengelolaannya. Dan sejak 2 Januari lalu sudah mulai menerima setoran PBB dari masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, Pajak Hotel, Restoran, dan Galian C kemungkinan bakal ditingkatkan lagi agar pendapatannya lebih maksimal, baik dari regulasi dan sebagainya. Tak sampai disitu, Pajak Sarang Burung Walet pun masih belum menghasilkan. Menurutnya, ini disebabkan karena dari dampak harga pasar sehingga pembudidaya sarang burung walet memilih menyimpan dan tidak menjual sarang burung waletnya.
“Karena mereka pasti melihat kondisi pasar, dimana saat ini harga sarang burung walet sedang turun signifikan. Sekarang sekitar Rp 4 juta dengan kualitas yang bagus,” ungkapnya. Sepanjang 2012 lalu, pendapatan pajak sarang burung walet hanya sebesar Rp 6,8 juta dari target Rp 50 juta.
“Dan di 2013 target akan tetap di bawah Rp 50 juta (pajak Sarang Burung Walet, red.),” jelasnya. Sementara target pendapatan daerah pada 2013 belum ditentukan, namun kabarnya ada sektor akan dinaikkan targetnya, diantaranya dari sektor pajak.
Sumber : AGUS SUGIYANTO
Terbit : 9 Januari 2013
Informasi : pesanredaksi@gmail.com
0 komentar:
Post a Comment