Friday, January 11, 2013

2.212 Kartu Nelayan akan Ditarik

TARAKAN - Ribuan kartu nelayan yang telah dicetak dan didistribusikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tarakan akan ditarik kembali. Penarikan tersebut bermaksud untuk dilakukan pendataan ulang sesuai dengan data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik masing-masing nelayan sebagai data dasar. Selain itu, kartu nelayan yang baru nantinya akan menegaskan status pekerjaan para nelayan yang saat ini masih ada yang tidak mencantumkan profesinya sebagai nelayan di kartu identitasnya.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Perikanan Tangkap DKP Kota Tarakan, Ir Nurmayanti menyebutkan, hingga saat ini kartu nelayan yang sudah tercetak dan dibagikan sebanyak 2.212 kartu. Dan sebagian kecilnya masih ada di tangan DKP lantaran masih ada yang belum datang mengambil.

Dari ribuan kartu nelayan tersebut, pada 2013 ini akan ditarik kembali untuk dilakukan perbaikan data sesuai e-KTP. “Jadi itu (kartu nelayan, red.) akan didata ulang karena kartu nelayan itu diberikan untuk profesi yang betul-betul nelayan,” kata Nurmayanti kepada pewarta, saat ditemui di kantornya, Gedung Gadis Lantai 4, kemarin (8/1).

Berdasar data pada 2012 lalu, masih ada sebagian kecil pemegang kartu nelayan yang tidak mencantumkan pekerjaan aslinya di KTP. Namun, mencantumkan profesi wiraswasta. Menurut perempuan yang akrab disapa Maya ini, nelayan yang belum merubah status pekerjaannya itu harus terlebih dahulu dilengkapi dengan keterangan dari kelurahan setempat untuk menyatakan benar-benar sebagai nelayan. “Untuk pendataan yang lebih akurat, kartu yang sudah tercetak tersebut akan diverifikasi dan validasikan kembali dengan e-KTP. Karena nomor e-KTP juga berbeda dengan yang lainnya, sehingga akan dilakukan registrasi ulang untuk disamakan dengan e-KTP,” jelasnya.

Bagi nelayan yang sudah mendapatkan kartu nelayan dan datanya telah berdasarkan e-KTP, pihaknya akan menempelkan foto tepat di belakang kartu nelayan. “Kalau di depan itu sudah tercetak dari sistem, tapi nelayan di Tarakan akan diberikan foto yang berada di belakangnya,” terangnya. Untuk program ini, DKP sudah didukung dengan alat percetakan sendiri. Dimana, instansi ini bisa mencetak kartu nelayan sendiri secara online, sehingga hanya butuh beberapa hari saja untuk mencetak kartu nelayan.

Selain itu, pendataan ulang kartu nelayan juga untuk meminimalisir penyalahgunaan profesi bagi yang tidak berhak menggunakan. “Kalau seandainya ada yang bukan nelayan terus mengaku sebagai nelayan, maka jatah BBM bagi nelayan itu akan terkurangi. Juga ada yang pekerjaannya tidak sebagai nelayan lagi tapi sudah bekerja menjadi wiraswasta dan lainnya. Dengan kartu nelayan ini kita bisa meminimalisir kecurangan profesi,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Maya, bantuan untuk nelayan pada 2012 lalu APBD Kota Tarakan sudah tersalurkan dalam bentuk barang langsung, seperti mesin, alat tangkap, perahu dan lainnya. Pada tahun ini, kabarnya akan kembali disalurkan bantuan terhadap nelayan dengan bentuk yang sama. “Kalau besarannya tidak usah dipublikasikan kali ya,” tolaknya saat diminta membeberkan anggaran bantuan tersebut.

Sumber     : AGUS SUGIYANTO
Terbit       : 9 Januari 2013
Informasi : pesanredaksi@gmail.com

0 komentar: