TARAKAN - Sejak beberapa pekan ini, sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) menumpuk karena telat diangkut oleh petugas kebersihan. Bahkan, tak jarang petugas pengankut sampah ‘merapel’ pekerjaannya, setelah selama beberapa hari menumpuk di TPS-TPS, baru diangkut. Ini kerap terlihat di beberapa jalan protokol di Tarakan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tarakan, Abdul Aziz mengatakan, penyebab kurang efektivitas jam kerja petugas pengangkut sampah selama ini karena untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar harus terlebih dahulu mengentre cukup lama di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Jadwal pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan setiap harinya dimulai sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita dan pukul 20.00 hingga pukul 22.00 Wita. “Mereka mulai kerja dari pukul 08.00 Wita dan itu pun harus antre BBM dulu. Jadi itu kendala yang dinilai sangat mengganggu jam kerja kami,” terangnya saat dikonfirmasi oleh Kaltara Pos, Ahd (27/1) kemarin.
Menurutnya, jam kerja petugas pengangkut sampah di instansinya hanya 5 jam, dan jika petugas harus mengantre pengisian BBM yang kadang sampai 1,5 jam, maka sekitar 3,5 jam saja pengangkutan sampah itu bisa dilakukan. “Dengan waktu sebanyak itu, maka untuk pengangkutan sampah dalam sehari itu sangat tidak efektif, kalau memang terjadi keterlambatan maka beginilah jadinya,” ucapnya.
Dengan demikian, pihaknya pun belum lama ini berfikir untuk mendapatkan kemudahan memperoleh BBM jenis solar tanpa melalui antrean yang panjang dan lama. “Kami dalam waktu dekat sudah mengundang Depot Pertamina dan instansi terkait lainnya untuk membicarakan hal tersebut. Sembari menunggu itu, kami sekarang berpikir untuk mempunyai depo penimbunan sendiri khusus DKPP supaya kami tidak antre lagi,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya antrean dalam waktu lama tersebut menyebabkan dua dampak negatif yang ditanggung oleh petugasnya, pertama; jam kerja yang tidak efektif, kedua; mengganggu lalu lintas jalan karena kendaraan petugas DKPP yang berukuran besar serta jumlahnya yang banyak.
Aziz mengkalkulasi, untuk satu unit kendaraan pengangkut sampah membutuhkan sedikitnya 25 hingga 30 liter solar dalam sehari. Sedangkan jumlah TPS yang ada di seluruh Tarakan sekitar 300 unit. “Apalagi konvektor yang memakai mesin press itu perlu banyak sampai 30 liter,” ujarnya.
“Tapi sampai sekarang ada saja orang yang membuang sampah di luar TPS tapi kita tetap angkut meskipun itu sebenarnya menyalahi aturan. Selain dibuang di luar TPS, termasuk sampah yang digantung di pagar rumah warga pun termasuk menyalahi aturan,” imbuhnya.
Selain itu, jam buang sampah pun sebenarnya sudah ditetapkan pada pukul 17.00 sampai 20.00 Wita. “Tapi karena masih ada masyarakat yang tidak patuhi aturan jam buang sampah itu, maka terpaksa kita angkut pada pagi harinya. Sebenarnya itu sudah di luar jam kerja untuk mengangkut sampah, tapi karena tidak enak juga dilihat, terpaksa kita angkut lagi pada pagi hari itu,” jelasnya.
Sumber : AGUS SUGIYANTO
Terbit : 27 Januari 2013
Informasi : pesanredaksi@gmail.com
0 komentar:
Post a Comment