TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mendeteksi adanya modus baru yang dilakukan oleh pelaku pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berulang kali atau biasa disebut pengetap di SPBU. Yakni dengan menggandakan pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk ngetap.
Disampaikan Kepala Satpol PP Kota Tarakan Dison SH, pihaknya telah beberapa kali menerima laporan dari personilnya yang berjaga di SPBU adanya pengetap yang melakukan pengisian BBM bersubsidi berungkali dengan pelat nomor kendaraan yang berbeda atau ganda. “Iya itu berdasarkan informasi di lapangan memang ada yang melakukan hal seperti itu,” ujar Dison saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Menurutnya hal ini bukan satu dua kali terjadi, melainkan sudah tercium beberapa kali. Modusnya, setiap pelaku yang hendak melakukan pengisian untuk kedua kalinya atau lebih menggunakan pelat nomor kendaraan yang berbeda, sehingga saat dicatat petugas yang berjaga di SPBU, oknum tersebut terhitung baru pertama kali mengisi BBM.
Tak hanya itu, kendaraan yang digunakan saat ini bukan lagi kendaraan besar, melainkan sepeda motor jenis bebek. “Logikanya kalau kebutuhan BBM ini pasti bisa cukup untuk dua hari karena mengingat jalanan Tarakan yang lebih kecil dibandingkan daerah lain yang lebih luas,” ujar Dison.
Modus baru untuk melancarkan aksi mengetap ini bukan kali ini saja. Menurut Dison, modus yang sudah diketahui yakni seperti melakukan pengisian BBM bersubsidi ke dalam tangki yang sudah dimodifikasi hingga daya tampungnya menjadi besar. “Selain itu, pelaku ini sering memanfaatkan jam istirahat petugas atau dengan cara mengisi secara estafet dalam sehari,” terang Dison.
Dengan modus yang terbilang baru tersebut, Dison berharap dalam pengawasannya mendapat bantuan dari institusi lain yang berwenang, dalam hal ini Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas). Oknum yang berani berganti pelat nomor kendaraan atau pelat ganda tersebut ditindak tegas.
Sumber : AGUS SUGIYANTO
Terbit : 01 Februari 2013
Informasi : pesanredaksi@gmail.com
0 komentar:
Post a Comment