TARAKAN – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tarakan membuat taman di lokasi lapangan golf tahun ini gagal. Seandainya rencana pembangunan taman tersebut terjadi, lapangan golf tersebut terancam akan dipindahkan ke kawasan Kelurahan Pantai Amal. Sementara, lapangan golf yang terletak di Jalan Pulau Sumatera itu bakal dijadikan taman 4 zona.
Kepala Bidang Pertamanan DKPP Kota Tarakan, Broto Subagyo mengungkapkan, dalam tahap perencanaan, rencana taman kota yang mereka ajukan sudah selesai dikerjakan pada tahun 2012 lalu. “Sebetulnya, ending di tahun 2013 ini kami pikir sudah bisa memulai pengerjaannya yang berlokasi di lapangan golf, tak jauh dari Stadion Datu Adil,” ujarnya kemarin kepada Kaltara Pos.
Alasan pengalihan lapangan golf menjadi sebuah taman kota, yakni penggiat hobi main golf ini bisa dihitung dengan jari. Sehingga pihaknya berkeinginan, lahan yang luas dan berada di tengah kota itu bisa dinikmati seluruh warga Kota Tarakan.
“(Rencana, red) Taman di situ bermacam jenisnya, dibagi dalam 4 zona yakni taman pendidikan, taman museum taman perminyakan, taman lalu lintas dan semacam kebun binatang,” sebutnya. Tapi sayang, upaya itu gagal.
Untuk diketahui, lokasi lapangan golf ini merupakan lahan milik PT Pertamina yang merupakan lahan rencana pembangunan masjid raya Tarakan yang saat ini dibangun di lokasi lain, yakni di Kelurahan Kampung Empat.
“Akhirnya, dari Pemkot dan Pertamina sepakat untuk dijadikan sarana taman yang bisa dinikmati oleh masyarakat Tarakan, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Pantai Amal, Juata Laut dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya berharap dalam rencana tersebut sebelumnya akan dilengkapi fasilitas taman lansia. “Rencananya, setelah perencanaan ini akan dimulai fisiknya di tahun ini, tapi ternyata rencana itu tidak muncul di anggaran 2013. Awalnya ada kami usulkan dengan anggaran yang cukup fantastik yakni sekitar Rp 2 milyar namun anggaran itu belum secara keseluruhan akan tetapi dari bagian-bagian yang ada dilapangan golf akan dibagi 4 zona tadi, itu sudah ada di dalam perencanaan tahun 2012,” terangnya.
Hingga pada akhirnya, lanjut Broto, saat pembahasan rencana berikutnya, yakni melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) yang sudah diteken Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Tarakan, rencana yang sudah disusun sejak lama itu tidak kelihatan bentuknya.
“Saya tidak tahu mengapa. Mungkin teman-teman di dewan mempunyai keinginan lain sehingga rencana pembuatan taman di lapangan golf itu dialihkan,” ujar pria yang aktif di organisasi kepanduan di Kwarcab Tarakan ini.
Sumber : AGUS SUGIYANTO
Terbit : 29 Januari 2013
Informasi : pesanredaksi@gmail.com
0 komentar:
Post a Comment